Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Periksa Satu Influencer Terkait Penggunaan Whip Pink

3 June 2026 - 19:53 WIB
Dokumentasi Bareskrim

Tribratanews.polri.go.id -  Jakarta. Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan kepada seorang influencer terkait dengan penggunaan Whip Pink. Influencer tersebut berinisial APG yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Yang bersangkutan tiba di Bareskrim pukul 16.00 WIB didampingi penasehat hukum untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Susanto, Rabu (3/6/26).

Ia menerangkan, APG diperiksa atas video viral di salah satu media sosial instagram "makasar inpo". Dalam video tersebut, dia menghirup whippink bersama saksi ZNM.

“Saat ini pemeriksaan sedang berlangsung,” ujarnya.

Diketahui, pemeriksaan terhadap APG tersebut merupakan panggilan ulang yang dilayangkan tim penyidik. Sebelumnya, dia meminta penundaan saat dipanggil pertama kali.


(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment