Ditresnarkoba Polda Kalsel Berhasil Amankan 4 Tersangka Pengedar 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia

3 April 2024 - 20:00 WIB
Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Banjarmasin. Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap 4 tersangka peredaran sabu-sabu sebanyak 4,8 kilogram jaringan Malaysia.

"Sabu-sabu ini dipasok dari Sumatera masuk ke Banjarmasin dengan beragam modus operandi," ungkap Dirresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol. Kelana Jaya. Selasa, (2/4/24)

Kombes Pol. Kelana Jaya mengungkapkan bahwa adapun empat tersangka masing-masing AR, 31, dan KH, 34, ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel dengan barang bukti empat paket sabu-sabu seberat 2.185 gram, MH, 30, ditangkap Subdit II sebanyak dua paket sabu-sabu ukuran besar kemasan teh China warna hijau berat 2.080 gram serta AD, 29, ada 14 paket sabu-sabu 602,35 gram

Baca Juga: Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024

Kombes Pol. Kelana Jaya mengatakan ada yang menarik dari pengungkapan kali ini, yakni untuk barang bukti 2.185 gram sabu-sabu dibawa oleh pelaku dari Sumatera Utara menggunakan transportasi udara.

"Sabu-sabu dalam bentuk sudah dipres dikemas bingkisan makanan dititipkan di bagasi pesawat," jelas Dirresnarkoba Polda Kalsel

Dirresnarkoba Polda Kalsel juga mengatakan bahwa modus membawa secara langsung narkotika dalam pesawat terbilang berani untuk pengedar, Namun beruntung pihaknya melalui olah data secara scientific dengan aplikasi Berdasi berhasil mendeteksi target pelaku mulai keberangkatan dari Sumatera hingga tiba di Banjarmasin.

(pt/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment