Diduga Sindikat Penjualan Bayi, Polisi Periksa Yayasan Luh Luwih Bali

21 September 2024 - 12:45 WIB
tvonenews

Tribratanews.polri.go.id - Bali. Polda Bali dan Polres Depok, saat ini tengah memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Humas, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., mengatakan, Polda Bali bersama Polres Depok saat ini sedang mengembangkan dan mendalami, apakah ada keterkaitan dengan temuan dugaan sindikat jual beli bayi yang ada di Depok.

"Saat ini Polda Bali masih melakukan proses lidik dan pengembangan terhadap dugaan perdagangan bayi tersebut dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap yayasan Bali Luwih yang berada di Tabanan," ujarnya, dilansir dari laman tvonenews, Jumat, (20/9/24).

Bekerjasama dengan UPTD Dinas Sosial (Dinsos) Bali, pihaknya telah mewancarai tujuh orang perempuan atau ibu hamil dan dua orang yang sudah melahirkan di Rumah Aman Dinsos Bali.

"Dari hasil pemeriksaan, dua orang bayi yang sudah lahir rencana akan dilaksanakan adopsi. Dan, saat ini masuk dalam pengembangan Polda Bali. Saat ini, masih proses pendalaman untuk memastikan dugaan perdagangan terhadap bayi itu, apa ada kaitan dengan yang sudah dilakukan lidik di Polda Bali," jelasnya.

Sementara, tujuh orang ibu hamil itu ada dari Bali dan luar Bali dan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait dugaan perdagangan bayi.

"Ada orang Bali, ada orang luar Bali. Ini masih didalami kaitannya tadi. Apakah ada hubungan perdagangan, saat ini dilakukan dan diproses Polres Depok masih dikembangkan bersama Polda Bali," ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pihak kepolisian berhasil membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku. Dari penyelidikan itu kemudian diduga rumah penadah sindikat jual beli bayi itu ada di Tabanan, Bali.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat soal aksi jual beli bayi di Facebook. Laporan itu lantas diselidiki oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Depok.

"Didapati pada saat itu ada dua bayi yang akan dijual, satu laki satu perempuan dan rencananya akan dibawa ke Bali," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes. Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si.

(fa/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment