Delapan Remaja Pelaku Begal dan Penganiayaan di Jakbar Ditangkap Polisi

24 September 2023 - 19:30 WIB
Foto: metro.tempo

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mengamankan delapan remaja terduga pelaku pembegalan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (15/9/23) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka merupakan pelajar salah satu SMK di Grogol.

Kepala Kepolisian Sektor Tambora, Kompol Putra Pratama, SH., S.I.K., MH., menjelaskan para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ARN (17), AB (17), PI (17), AP (16), BL (17), GSP (16), PA (16) dan BPM (17).

"Tiga lainnya inisial MRH, kepala genk masih dalam pengejaran (DPO) bersama dua lainnya yakni Albar dan Bagir," ungkap Kapolsek Tambora, dikutip dari PMJNews.com, Minggu (24/9/23).

Baca Juga:  Kerusuhan di Gorontalo, Polisi Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

Kompol Putra Pratama juga menjelaskan bahwa kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi saat korban berinisial ARA (15) hendak pulang sekolah. Para pelaku memepet kendaraan kemudian menganiaya lalu mengambil sepeda motor dan ponsel korban.

"Korban inisial ARA, pelajar SMK Perkumpulan Sekolah Kristen Djakarta (PSKD) luka pada bagian pelipis mata kanan dan luka Robek pada lutut. Korban langsung dibawa ke rumah sakit." tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, dari delapan pelaku yang diamankan empat di antaranya positif ganja. Hal ini diketahui usai polisi melakukan tes urine terhadap ke delapan remaja tersebut.

"Empat orang dikirim ke lembaga rehabilitasi Narkoba karena hasil tes urinenya positif mengandung THC (ganja), empat lagi dikembalikan ke orang tuanya karena tidak terbukti ikut begal dan hasil tes urine negatif," jelasnya.

(as/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment