Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Sumut dan jajarannya terus meningkatkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen narkoba musuh bersama.
Sejak tanggal 29 April 2024 hingga 6 Mei 2024 dalam penindakan kasus narkoba, Polda Sumut telah mengamankan sebanyak 230 tersangka pelaku jaringan narkoba.
Dari penangkapan tersebut, turut disita barang bukti berupa sabu 118,58 kg, ganja 70,40 kg, pohon ganja 5.00 batang, pil ekstasi 100.012 butir, uang tunai 16.140.000 juta, alat hisap sabu serta lainnya.
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya dilakukan penangkapan terhadap jaringan, bandar, kurir narkoba di wilayah Sumut.
Sementara itu, Kapolda menyatakan narkoba merupakan penyebab terjadi tindakan kejahatan di wilayah hukumnya. "Narkoba penyebab kejahatan, untuk itu dari awal kami mengelola penanganan narkoba dari dalam dulu, polisi harus bersih," ujar Irjen. Pol. Agung.
Baca Juga: Kakorlantas Polri Serahkan Bantuan Kendaraan Listrik Dukung Pengamanan IKN
Ia melanjutkan pihaknya terus melakukan langkah-langkah kongkrit terkait penindakan narkoba tersebut. Kini, ia mengatakan perlu semua pihak dalam membangun gerakan bersama.
"Kami bersama BNN dan seluruh stakeholder sudah menjalankan itu dan hukum telah memberikan ruang itu," tutur Jenderal bintang dua tersebut.
Dari data yang didapat untuk jumlah pemberantasan Narkotika pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang, dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang.
Adapun itu, barang bukti narkoba sepanjang 2023 di antaranya sabu-sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ekstasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektar serta dalam hal ini Polda Sumut dapat mencegah 14.686.081 jiwa dari pengaruh narkoba.
Ia menambahkan gencar dalam penindakan narkoba tercatat selama enam bulan terakhir, jumlah kejahatan cenderung mengalami penurunan 22,37 persen.
"Pengungkapan narkoba di Sumut merupakan kegiatan rutin bukan operasi kepolisian. Diharapkan kesedaran masyarakat untuk menghindari narkoba karena menjadi musuh bersama," tutupnya.
(sy/hn/nm)