Tribratanews.polri.go.id - Bali. Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil membongkar praktek aborsi yang dilakukan oknum dokter gigi I Ketut Ari Wiantara (53). Mirisnya, praktek terselubung itu dilakukan terhadap 1.338 wanita hamil.
Kasus tersebut terbongkar berawal dari laporan masyarakat terhadap keberadaan seorang yang mengaku dokter dengan melakukan praktek aborsi, Senin (8/5/2023) malam sekitar pukul 21:30 WITA.
Kemudian aparat gabungan langsung melakukan penggerebekan kepada pelaku dan meringkus pelaku.
Baca Juga: MotoGP Perancis Pecahkan Rekor Penonton Terbanyak Sepanjang Sejarah
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujar Wadireskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., di Mapolda Bali, Senin (15/5/2023).
AKBP Ranefli Dian mengatakan saat melakukan penggerebekan di lokasi itu, pihaknya mendapati pelaku sedang melaksanakan praktek dan baru selesai satu orang pasien.
Sebelumnya, polisi telah melakukan browsing di internet atas nama dokter tersebut dan ditemukan beralamat di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, atau tempat praktik pelaku. Selanjutnya, polisi melakukan konfirmasi ke Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dan dinyatakan bahwa pelaku bukan merupakan seorang dokter kandungan tetapi dokter gigi.
(fa/pr/um)