Berkas Perkara Tersangka Film Porno Dilimpahkan ke JPU

23 February 2024 - 17:45 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara tersangka talent film porno telah dilimpahkan tahap I ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pelimpahan berkas perkara itu dilakukan pada Rabu (21/2/24).

“Untuk berkas perkara dengan 12 orang tersangka talent film porno Jaksel telah dilimpahkan tahap 1 oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Jumat (23/2/24).

Baca Juga: Satu Terduga KKB Penembak Pesawat Dilumpuhkan Aparat Gabungan

Menurutnya, saat ini penyidik sedang menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh JPU Kejati DKI Jakarta.

Diketahui, terdapat sembilan perempuan dan satu pria pemeran film porno telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditetapkan tersangka usai terbukti terlibat dalam proses pembuatan film porno di bilangan Jakarta Selatan.

Dari 12 tersangka yang telah ditetapkan, satu di antaranya telah dilakukan penahanan, yakni Fransiska alias Siskaeee. Dia ditahan karena berupaya melarikan diri dan tidak kooperatif dengan proses penyidikan.

(ay/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment