Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Polresta Semarang menangkap belasan remaja bersenjata tajam yang terindikasi akan melakukan tawuran di dua lokasi pada Senin (16/9/24) dini hari. Pengamanan kepada belasan remaja itu dilakukan usai adanya laporan masyarakat melalui aplikasi Libas.
"Laporan melalui aplikasi Libas dari masyarakat tentang gerombolan anak muda bersenjata tajam," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes. Pol. Irwan Anwar dikutip Antara.
Dijelaskannya, memperoleh laporan tersebut kemudian melajukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dimaksud. Di lokasi pertama, yakni Kampung Gandekan, Semarang Tengah, polisi mengamankan 14 orang beserta tiga senjata tajam dan sembilan sepeda motor.
Kemudian, polisi menyisir Jalan Barito, Semarang Timur, dan mengamankan enam remaja beserta sebuah senjata tajam dan tiga sepeda motor. Para pelaku dan berbagai barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Para pelaku akan diproses hukum atas kepemilikan senjata tajam serta perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
(ay/hn/nm)