Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terus mengumpulkan data-data terkait dengan kasus perbudakan di Taman Safari. Sebab, kasus tersebut sudah terjadi 28 tahun lalu.
“Terkait dengan laporan di tahun 1997 tentu kami masih proses mencari datanya mengingat kejadian sdh 28 tahun,” jelas Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/4/25).
Ia menjelaskan, permintaan data itu sudah dikoordinasikan pada pihak yang membidangi. Brigjen Pol. Nurul mengaku, koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga terus dilakukan.
“Kami selalu mengikuti kegiatan beberapa kali pertemuan dengan KemenPPPA,” ungkap Brigjen Pol. Nurul.
Diketahui, sejumlah orang yang diduga menjadi korban perbudakan di Taman Safari mengungkapkan adanya perbudakan sejak mereka menekuni dunia sirkus. Mereka mengaku disetrum dan dipekerjakan secara tidak layak sejak kecil bahkan saat sedang hamil.
(ay/hn/rs)