Tribratanews.poplri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri saat ini tengah memeriksa 25 orang saksi untuk mencari informasi terkait penyidikan baru kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Saksi-saksi tersebut di antaranya, saksi korban dan juga saksi ahli.
"Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 25 orang, di antaranya pendiri Kospin, Dinas Koperasi DKI Jakarta, Sudinkop Jakarta Pusat dan nasabah," jelas Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, S.I.K., Kamis (2/3/23).
Baca Juga : Hoaks Audio Visual Kini Lebih Banyak Disebarkan
Kombes. Pol. Robertus mengungkapkan, penyidikan dugaan tindak pidana ini bersumber dari laporan polisi yang dilayangkan para korban secara parsial yang diterima kepolisian beberapa waktu lalu. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran dana dari Ketua KSP Indosurya HS yang mengalir ke 30 perusahaan yang menjadi afiliasi Indosurya.
“Penelusuran terkait dugaan aliran dana sudah dilakukan sejak perkara sebelumnya yang sudah disidangkan dan tertuang dalam dakwaan jaksa penuntut umum,” tutupnya.
(my/hn/um)