Bareskrim Polri Berhasil Amankan Buronan Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro di Bandara Soekarno-Hatta

27 April 2022 - 21:20 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri menangkap DPO perkara robot trading DNA Pro yaitu DA di Bandara Soetta.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menjelaskan tersangka DA ditangkap pada Minggu (24/04/22).

Dengan ditangkapnya DA maka jumlah tersangka yang telah diamankan penyidik berjumlah delapan orang, termasuk Hans Andre Supit selaku Branch Manager. Sedangkan empat orang pelaku lainnya masih diburu termasuk buron atas nama Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Ferawaty alias Fei (Fe) yang diduga melarikan diri ke Turki.

“Betul sudah ditangkap, atas nama Daniel Abe,” terang Jenderal Bintang Satu, Selasa (26/04/22).

Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan, tersangka Daniel kini sudah dalam penguasaan Bareskrim. Namun dia belum membeberkan kronologi penangkapan.

Platform robot trading DNA Pro telah menipu ratusan warga dengan total kerugian penipuan investasi mencapai Rp97 miliar.

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment