Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan adanya seorang oknum anggota yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Hotel B Fashion, Jakarta Barat (Jakbar). Adapun oknum tersebut berinisial AFH yang telah ditangkap saat lokasi tempat hiburan malam (THM) di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar) digerebek beberapa waktu lalu.
"Iya, (Ada) oknum Polri," jelas Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Jakarta, Senin (25/5/26).
Lebih lanjut Brigjen Pol. Eko menyebut, AFH saat ini sedang dilakukan proses sidang kode etik oleh bidang Propam. Di sisi lain, pengusutan secara pidana tetap ditangani pihaknya.
"Proses etik dan pidana," ujar Brigjen Pol. Eko.
Dari kasus ini juga ditangkap 14 tersangka lainnya. Operasi penindakan dilakukan usai mendapat informasi peredaran narkotika di tempat hiburan malam itu.
(ay/hn/rs)