Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan ratusan rekening milik pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Pembekuan rekening tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dan analisis tim PPATK karena ada dugaan transaksi mencurigakan.
"Ya dibekukan rekeningnya," terang Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dikutip dari PMJ News, Kamis (6/7/23).
Baca Juga: Kasus KDRT di Depok, Kini Polri Tangkap Sang Suami
Untuk diketahui, Menkopolhukam, Mahfud MD mengungkap Panji Gumilang mempunyai ratusan rekening bank. Ratusan rekening Panji itu dibuat dengan enam nama yang berbeda.
"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Totok, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enamlah. Dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," jelas Menkopolhukam.
(sy/hn/um)