Tribratanews.polri.go.id - Mimika. Satlantas Polres Mimika saat melakukan sweeping berhasil mengamankan 58 unit sepeda motor dan 8 unit mobil. Sweeping tersebut digelar di Jalan Budi Utomo Lapangan Timika Indah, Kamis (19/1/23).
Baca juga : Divisi Humas Polri Gelar FGD Kontra Radikalisme di Makassar
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis, S.Sos,, M.M., mengatakan bahwa untuk pelanggaran roda dua kebanyakan tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm, tidak ada plat nomor maupun plat nomor palsu. Lalu untuk mobil, pelanggarannya menggunakan plat nomor palsu.
“Kendaraan-kendaraan tersebut saat ini kami amankan di kantor Satlantas Polres Mimika,” jelas AKP Darwis, S.Sos,, M.M., dalam keterangannya pada Kamis (19/1/23).
Kasat Lantas mengimbau agar para pengendara patuh dalam berlalu lintas terutama menggunakan helm untuk keselamatan diri.
“Kami sweeping tidak lama tapi banyak yang kami amankan. Itu menandakan kesadaran masyarakat berlalulintas rendah. Sehingga menyebabkan lakalantas sangat tinggi,” jelas Kasat Lantas.
(fa/pr/um)