Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Narkoba Nasional Olahraga
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

Puslabfor Polri Olah TKP Kebakaran di Tanjung Priok

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran rumah di Jalan Papanggo, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu…

Puslabfor Polri Olah TKP Kebakaran di Tanjung Priok

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran rumah di Jalan Papanggo, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10) sore.

"Tim Labfor melakukan penyelidikan terjadinya peristiwa kebakaran atas permintaan bantuan dari Polsek Tanjung Priok," ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol R Sigit Kumolo didampingi Kanit Reskrim AKP Handam Samudro, Kamis (30/10/2025).

Kapolsek mengatakan pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap area yang terbakar, termasuk pengambilan sampel material yang diduga sebagai sumber api.

Selain itu, tim juga mengambil foto dan video di seluruh area yang terbakar serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan kabel dan material padat dan cair dari TKP.

"Selanjutnya, dilakukan pemasangan kembali garis polisi di area tempat kejadian perkara," ujar Kapolsek.

Kemudian, Tim Labfor Polri akan berkoordinasi dengan penyidik Polsek Tanjung Priok dan mendengarkan keterangan saksi-saksi terkait hasil olah tempat kejadian sementara.

Dari hasil pemeriksaan awal, menurut dia, Tim Puslabfor Polri masih perlu melakukan proses analisis terhadap sampel yang diambil di lokasi. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembuatan berita acara dan hasil olah TKP.

Dugaan sementara, sumber api berasal dari area tengah bangunan.

"Penyebab pasti menunggu hasil laboratorium forensik dan sinkronisasi hasil pengambilan keterangan saksi-saksi oleh penyidik," tutur Kapolsek.

Sebelumnya, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengerahkan 80 personel untuk memadamkan api yang membakar dua unit rumah di Jalan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, pada Sabtu (11/10) dini hari.

Petugas mendapatkan informasi kebakaran dari masyarakat sekitar pukul 02.13 WIB dan langsung mengirimkan personel ke lokasi kejadian.

Pemadaman dimulai pukul 02.19 WIB dan proses pendinginan dilakukan pada pukul 02.58 WIB. Kebakaran itu diduga terjadi akibat arus pendek listrik (korsleting) dari kipas angin yang berada di salah satu kamar di dalam rumah.

(Ndt/hn/rs)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)