Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Nasional Olahraga PPPA Sosial Budaya Ini Faktanya Profil Visi Misi
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

Polri Ungkap Kasus TPPO di Kepri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) ke Malaysia. Tiga orang pun ditangkap dalam kasus ini.…

Polri Ungkap Kasus TPPO di Kepri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) ke Malaysia. Tiga orang pun ditangkap dalam kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menekankan, dua korban pun diselamatkan dari pengungkapan ini.

“(Benar), besok (Jumat) siang kami rilis yang dipimpin Pak Kabareskrim,” jelas Brigjen. Pol. Djuhandhani dikutip dari Antara, Kamis (21/11/24).

Ditambahkan Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, kasus TPPO tersebut terungkap atas kolaborasi antara Mabes Polri dan Polda Kepri bersama Polres Karimun. Dalam kasus ini, pelaku TPPO mengirimkan PMI secara ilegal melalui pintu perbatasan yang ada di Karimun.

“Benar, pengungkapan ini kolaborasi antara Satgas TPPO Mabes Polri, Polda Kepri dan Polres Karimun dipimpin langsung Kasubsatgas Gakkum TPPO Polri Brigjen Pol. Djuhandhani di Karimun,” jelasnya

(ay/hn/nm)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)