Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Nasional Olahraga PPPA Sosial Budaya Ini Faktanya Profil Visi Misi
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

Polri Dalami TPPU Panji Gumilang

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaku tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Direktur Tindak Pidana Ekonomi…

Polri Dalami TPPU Panji Gumilang

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaku tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan menjelaskan, pendalaman dilakukan dengan menelusuri transaksi keuangan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Namun, pendalaman belum sampai kepada pemeriksaan saksi.

Baca Juga:  Polri Sebut Kecelakaan dan Kejahatan Menurun

"Tentunya kami analisis dulu sejumlah rekening yang ada, baru pemanggilan saksi-saksi," ungkap Direktur kepada Antara, Selasa (18/7/23).

Dalam melakukan analisis transaksi ini, ujarnya, Penyidik Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil laporan PPATK pun telah diserahkan kepada Polri.

Untuk diketahui, kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun juga ditangani di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Penyidik mendalami dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

(ay/hn/um)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)