Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Narkoba Nasional Olahraga
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

Polres Kudus Daftarkan 548 Pekerja Rentan ke Program JKN-KIS

Tribratanews.polri.go.id – Kudus. Polres Kudus, Jawa Tengah, mendaftarkan 548 pekerja rentan di Kabupaten Kudus sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Program ini merupakan bentuk kepedulian terhadap…

Polres Kudus Daftarkan 548 Pekerja Rentan ke Program JKN-KIS

Tribratanews.polri.go.id – Kudus. Polres Kudus, Jawa Tengah, mendaftarkan 548 pekerja rentan di Kabupaten Kudus sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Program ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan kesehatan, khususnya kelompok dengan keterbatasan ekonomi.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, program tersebut merupakan hasil kolaborasi Polres Kudus dengan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk membantu pekerja rentan mendapatkan akses layanan kesehatan.

"Program ini merupakan kegiatan kemanusiaan dan sosial, hasil kolaborasi Polres Kudus dengan Pemkab Kudus yang menyasar 548 pekerja rentan, mulai dari pedagang kecil, tukang ojek, marbot masjid atau musala, hingga petugas parkir," kata Wahyu usai penyerahan kartu JKN-KIS secara simbolis di Mapolres Kudus, Senin (12/10/2026).

Kegiatan tersebut turut disaksikan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI Afif Johan.

Wahyu menjelaskan, kepesertaan JKN-KIS diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat ketika membutuhkan pelayanan medis. Dengan adanya perlindungan jaminan kesehatan, para pekerja rentan diharapkan bisa memperoleh layanan kesehatan sesuai ketentuan program tanpa harus menanggung seluruh biaya pengobatan secara mandiri.

Menurutnya, kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan perlu terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh perlindungan kesehatan.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen untuk memperluas akses pelayanan kesehatan yang inklusif, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI Afif Johan mengapresiasi langkah Polres Kudus dan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Menurut Afif, program tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Polri dan pemerintah daerah dalam memastikan kelompok pekerja rentan mendapatkan perlindungan melalui program JKN.

"Sinergi dan kolaborasi ini menjadi salah satu teladan yang baik bagi daerah lainnya," ujarnya.

Ia menegaskan, jaminan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang perlu dijaga keberlangsungannya, termasuk bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan.

Afif berharap langkah Polres Kudus tersebut dapat menjadi contoh bagi kepolisian di daerah lain untuk turut membantu masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan.

"Semoga ini menjadi praktik baik yang dapat diikuti seluruh Polres di Indonesia untuk hadir bersama masyarakat dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan," ujarnya.

(Ad/hn/rs)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)