Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Nasional Olahraga PPPA Sosial Budaya Ini Faktanya Profil Visi Misi
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

Polisi Tangkap Suami Bakar Istri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mengungkap bahwa tersangka Yance telah ditangkap atas kasus pembakaran istrinya yang berinisial CUA (24). Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur setelah penyidik…

Polisi Tangkap Suami Bakar Istri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mengungkap bahwa tersangka Yance telah ditangkap atas kasus pembakaran istrinya yang berinisial CUA (24). Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur setelah penyidik memperoleh bukti kuat terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

“Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan penahanan terhadap tersangka dalam perkara tindak pidana KDRT,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Alfian Nurrizal, Selasa (21/10/25).

Menurut Kombes Pol. Alfian, tersangka kini resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. Ia menegaskan langkah itu sebagai bukti komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan pelaku kekerasan tidak lolos dari jerat hukum.

“Tindakan ini dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria diduga membakar istrinya di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin (13/10/25). Pelaku yang bernama Yance itu pun sudah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2024 karena kasus perusakan gerobak bubur ayam.



(ay/hn/rs)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)