Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Nasional Olahraga PPPA Sosial Budaya Ini Faktanya Profil Visi Misi
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

Polda Sumut Putar Balik 459 Kendaraan di Hari Libur PPKM Level 4

Tribratanews.polri.go.id - Medan . Ditlantas Polda Sumut berhasil memutar balik kendaraan saat hari libur di pos penyekatan Kota Medan dan antar batas Provinsi Sumatera Utara di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.…

Polda Sumut Putar Balik 459 Kendaraan di Hari Libur PPKM Level 4
Tribratanews.polri.go.id - Medan. Ditlantas Polda Sumut berhasil memutar balik kendaraan saat hari libur di pos penyekatan Kota Medan dan antar batas Provinsi Sumatera Utara di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Pada hari libur, Dit Lantas Polda Sumut mencatat sebanyak 459 kendaraan roda dua dan empat diputar balik saat melintas di pos penyekatan Kota Medan dan antar Provinsi Sumatera Utara karena melanggar aturan PPKM Level 4,” terang Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol. Valentino Tatareda, Senin (16/98/21).

Berdasarkan catatan yang diterima kendaraan yang diputar balik itu, Polres Belawan sebanyak 279 unit, Polres Binjai 6 unit, Polres Tanah Karo 50 unit, Polres Deliserdang 46 unit. Kemudian, Polres Serdangbedagai 40 unit, Polres Langkat 11 unit, Polres Pakpak Bharat 2 unit, Polres Labuhanbatu 12 dan Polres Mandailing Natal (Madina) 13 unit.

Kombes Pol. Valentino Tatareda menjelaskan bahwa personil yang bertugas di pos penyekatan Kota Medan dan batas antar Provinsi Sumatera Utara melakukab pemeriksaan kepada pengguna jalan dan melakukan pengecekan dokumen perjalanan dan sertifikat vaksin.

“Apabila tidak memenuhi persyaratan maka kendaraan yang melintas di pos penyekatan akan diputarbalik dan dialihkan untuk tidak memasuki Kota Medan,” tutur Perwira Menengah Polda Sumut.

Dirlantas Polda Sumut menambahkan personil juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di pos penyekatan Kota Medan dan antar batas Provinsi Sumatera Utara sekaligus menyempaiakan imbauan protokol kesehatan.

“Dit Lantas Polda Sumut terus melaksanakan Operasi Yustisi dan pendisiplinan prokes ketat di pos penyekatan Kota Medan dan batas antar Provinsi Sumatera Utara dalam upaya mengurangi mobilasasi masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19,” tutup mantan Dirlantas Polda Babel.

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)