Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Nasional Olahraga PPPA Sosial Budaya Ini Faktanya Profil Visi Misi
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

Pesan Sumbang Vlogger Inspiratif

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapten Vincent Raditya, barangkali bisa jadi figur yang multikompleks. Sebagai seorang pilot pesawat terbang, dia dihormati karena pekerjaannya dianggap bergengsi dan dihormati. Ditambahkan kemampuan komunikasinya…

Pesan Sumbang Vlogger Inspiratif

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapten Vincent Raditya, barangkali bisa jadi figur yang multikompleks. Sebagai seorang pilot pesawat terbang, dia dihormati karena pekerjaannya dianggap bergengsi dan dihormati.

Ditambahkan kemampuan komunikasinya yang baik, Vincent juga mampu memperlihatkan dan membahasakan pekerjaannya sebagai pilot dalam vlog yang dimiliknya di kanal Youtube, sehingga banyak orang awam mengerti seluk beluk dunia penerbangan.

Sayangnya tidak semua pesan yang sampai di masyarakat tentang sosok Vincent Raditya adalah pesan positif Kita pernah mendengar kabar tentang pencabutan lisensi terbangnya untuk pesawat jenis cessna karena demi konten melakukan pelanggaran regulasi sebagai seorang pilot pada tahun 2019.

Sementara dalam kehidupan pribadi, kita juga pernah mendapat pesan adanya kekisruhan rumah tangganya dengan mantan istrinya yang sempat saling hujat di media massa.

Kini, jika kita mendengar adanya pelaporan tentang Kapten Vincent Raditya sebagai pemilik platform binary option, Oxtrade, tentu kita tidak perlu terlalu kaget lagi.

Meski demikian, Polri pasti akan tetap prpfesional dalam penanganan perkara yang juga dikatakan sudah merugikan ratusan juta para korbannya. Tidak ada orang yang kebal hukum, siapapun yang bersalah, dan polisi sudah menemukan alat bukti yang cukup, seorang Vlogger Inspiratif, seperti Vincent Raditya pun, dapat terjerat kasus hukum.

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)