Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Nasional Olahraga PPPA Sosial Budaya Ini Faktanya Profil Visi Misi
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

Menteri Agama Sebut Masa Petugas Haji Diperpendek

Tribratanews.polri.go.id - Madinah. Menteri Agama (Menag), K. H. Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan masa tugas sebagian Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diperpendek dari sebelumnya 72 hari menjadi rata-rata 52 hari, untuk mengatasi kejenuhan…

Menteri Agama Sebut Masa Petugas Haji Diperpendek

Tribratanews.polri.go.id - Madinah. Menteri Agama (Menag), K. H. Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan masa tugas sebagian Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diperpendek dari sebelumnya 72 hari menjadi rata-rata 52 hari, untuk mengatasi kejenuhan seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Pertimbangan salah satunya tingkat kejenuhan. Karena kalau kita tidak segera mengambil alternatif yang berbeda kita kasihan juga, harus manusiawi," ujar Menag, dilansir dari laman Antaranews, Jumat (10/5/24).

Dalam keterangannya, ia mengatakan masa tugas diperpendek ini atas masukan serta evaluasi dari penyelenggaraan sebelum-sebelumnya.

Meski demikian ia memastikan layanan yang diberikan kepada jamaah haji Indonesia tidak akan terpengaruh atas kebijakan masa tugas yang diperpendek tersebut.

"Masa tugas para petugas haji ini diperpendek tanpa mengurangi layanan yang diberikan kepada jamaah. Oleh karena itu kemudian kita mendiskusikan, ketemu formulanya," jelasnya.

Diakhir kesempatan ia mengungkapkan bahwa nanti tenaganya akan di-backup dengan tenaga petugas baru yang masa tugasnya akan berbagi.

(fa/hn/nm)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)