Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Nasional Olahraga PPPA Sosial Budaya Ini Faktanya Profil Visi Misi
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

Menag: Tak Boleh Ada Atribut Kampanye di Lingkungan Pendidikan

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak boleh ada atribut apa pun yang berkaitan dengan kampanye di lingkungan instansi pendidikan, termasuk pendidikan berbasis agama yang berada di bawah…

Menag: Tak Boleh Ada Atribut Kampanye di Lingkungan Pendidikan

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak boleh ada atribut apa pun yang berkaitan dengan kampanye di lingkungan instansi pendidikan, termasuk pendidikan berbasis agama yang berada di bawah bimbingan Kementerian Agama.

"Satu hal yang tidak boleh dicantumkan adalah tidak boleh ada atribut-atribut tertentu," ujar Menag Yaqut di Jakarta, Selasa (29/8/23).

Terkait putusan MK, Menag Yaqut mengatakan telah mengamanahi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) untuk memberikan arahan kepada lembaga pendidikan yang dinaungi oleh Ditjen tersebut.

Baca Juga:  Kasus Penculikan Warga Aceh, Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pelaku

Menurut Menag Yaqut, tidak semua satuan pendidikan dapat dijadikan tempat kampanye. Ia meyakini kampanye di lingkungan lembaga pendidikan, hanya di tingkat perguruan tinggi.

"Kita sudah minta supaya dikaji untuk kita buat aturannya, do' and don't nya itu, jadi mana yang boleh dan enggak-nya kita buat," tutur Menag Yaqut.

Meski begitu, Menag Yaqut memperbolehkan adanya diskusi dan dialog yang dilakukan di lingkungan instansi pendidikan sebagai bagian dari pendidikan politik.

"Jadi sabar, kita akan sikapi itu, yang jelas sudah saya sampaikan ke Dirjen Pendis kalau aturan itu dibuat," ujar Menag Yaqut.

(ndt/hn/nm)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)