Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Nasional Olahraga PPPA Sosial Budaya Ini Faktanya Profil Visi Misi
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

Majelis Etik Tolak Banding Yogi

Tribratanews.polri.go.id - NTB. Majelis Etik Mabes Polri menolak upaya hukum banding Kompol I Made Yogi Purusa Utama atas pelanggaran keanggotaan yang berkaitan dengan kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Hal itu diputuskan dalam Sidang Komisi…

Majelis Etik Tolak Banding Yogi

Tribratanews.polri.go.id - NTB. Majelis Etik Mabes Polri menolak upaya hukum banding Kompol I Made Yogi Purusa Utama atas pelanggaran keanggotaan yang berkaitan dengan kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Hal itu diputuskan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Untuk Yogi, banding-nya ditolak Mabes Polri," jelas Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid dikutip dari Antara, Selasa (27/1/26).

Dengan adanya putusan banding, ujarnya, sanksi dari pelanggaran etik dan disiplin untuk Yogi mengacu pada putusan Majelis Etik Polda NTB yang menjatuhkan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kabid Humas mengakui, meski begitu pihaknya belum secara resmi menjatuhkan sanksi berat di lingkup Polri tersebut.

"Kami masih menunggu SK (surat keputusan) dari Mabes Polri, baru bisa melakukan PTDH," ujarnya.

Diketahui, dalam kasus ini juga sidang di Pengadilan Negeri Mataram tetap berlangsung sebagai proses hukum pidana. Selain Yogi, ada juga satu tersangka lainnya dari unsur masyarakat sipil.


(ay/hn/rs)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)