Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Nasional Olahraga PPPA Sosial Budaya Ini Faktanya Profil Visi Misi
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

KPU Pastikan Surat Suara Rusak Diganti

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku masih terus menuntaskan sejumlah permasalahan surat suara yang rusak di berbagai daerah. Surat suara itu dipastikan akan diganti dan dicetak kembali. "Justru dengan sortir, kami…

KPU Pastikan Surat Suara Rusak Diganti

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku masih terus menuntaskan sejumlah permasalahan surat suara yang rusak di berbagai daerah. Surat suara itu dipastikan akan diganti dan dicetak kembali.

"Justru dengan sortir, kami buktikan bahwa kami bekerja. Ada surat suara yang tidak layak, itu kami sortir dan kami gantikan ke percetakan," jelas anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dikutip dari Antara, Selasa (9/1/24).

Baca Juga: Polda Sumbar Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Menurutnya, jumlah surat suara yang ditemukan rusak di beberapa daerah hanya segelintir dari total surat suara yang ada. Meski demikian, KPU terus melakukan penyortiran surat suara setiap harinya supaya temuan tersebut tidak makin bertambah.

"Temuannya banyak itu berapa dari total sekian miliar surat suara? 'Kan hanya ratusan, sebagian hanya 1.000 atau berapa kemarin," ungkapnya.

Dikatakannya, penyortiran terus akan dilakukan selama 30 hari ke depan. Waktu tersebut dinilainya cukup untuk menyortir dan menemukan surat-surat yang rusak

"Ini sangat cukup, setiap hari kami sortir, data surat suara yang tidak bisa dipakai selalu masuk, selalu kami himpun dan kami masukkan ke percetakan untuk diganti," ujarnya.

(ay/pr/nm)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)