Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Nasional Olahraga PPPA Sosial Budaya Ini Faktanya Profil Visi Misi
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

Kemenkes Buka Hotline Resmi Pengaduan Program MBG

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka layanan hotline pengaduan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti laporan dugaan keracunan yang terjadi di beberapa…

Kemenkes Buka Hotline Resmi Pengaduan Program MBG

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka layanan hotline pengaduan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti laporan dugaan keracunan yang terjadi di beberapa daerah.

Masyarakat yang mengalami gejala seperti mual, muntah, pusing, atau sesak napas akibat MBG dapat segera melapor. Pengaduan bisa disampaikan melalui call center 119 atau nomor Whatsapp +62 87777591097.

“Mual, muntah, pusing, atau sesak setelah mengonsumsi MBG? Jangan tunggu parah. Segera hubungi 911 atau datang ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan cepat.” demikian pernyataan Kemenkes dalam unggahan Instagram @kemenkes_ri, Senin (6/10/2025).

Kemenkes menegaskan, setiap aduan masyarakat akan langsung ditangani oleh tim Public Safety Center (PSC). Mekanisme ini memastikan penanganan cepat terhadap dugaan keracunan yang terjadi di lapangan.

Selain membuka hotline, pemerintah juga memperketat pengawasan dapur penyedia MBG di seluruh wilayah Indonesia. Pengawasan dilakukan terhadap kebersihan, sanitasi, dan kualitas bahan pangan yang digunakan.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan pengawasan dilakukan dengan melakukan standarisasi pelaporan, sertifikasi pangan, dan pengawasan berlapis.

“Kita ingin melakukan standarisasi dari laporan dan angka-angka kejadian kasus," ujar Menkes.

Kemenkes bersama BPOM dan BGN akan menjadi bagian dari sistem sertifikasi terpadu untuk memastikan makanan aman dan sesuai standar. Selain itu, proses percepatan sertifikasi juga telah disiapkan agar tidak menghambat distribusi.



(ndt/hn/rs)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)