Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Nasional Olahraga PPPA Sosial Budaya Ini Faktanya Profil Visi Misi
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

Kasus Kedua FB Naik Penyidikan

Tribratanews.polri.go.id - Cikeas. Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kedua Firli Bahuri (FB) mengenai pertemuan dengan pihak berperkara saat menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sangkaan itu sebagaimana pasal 36…

Kasus Kedua FB Naik Penyidikan

Tribratanews.polri.go.id - Cikeas. Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kedua Firli Bahuri (FB) mengenai pertemuan dengan pihak berperkara saat menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sangkaan itu sebagaimana pasal 36 Undang-Undang KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam menjelaskan, peningkatan status hukum dilakukan usai gelar perkara.

Baca Juga: Kapolres Jakut: 10 Saksi Diperiksa Terkait Teror Bangkai Ayam

"Terkait pasal 36 UU KPK sudah dilakukan gelar perkara naik ke penyidikan," ujarnya usai menghadiri gelar pasukan Ops Mantap Brata Jaya 2024 di Lapangan Brimob Polri Cikeas, Selasa (13/8/24).

Menurut Direktur, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan masih membutuhkan beberapa bukti untuk menguatkan. Ia pun memastikan semua berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Saat ini sedang berproses dan tidak ada penanganan perkara aquo," jelasnya.

(ay/hn/nm)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)