Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Nasional Olahraga PPPA Sosial Budaya Ini Faktanya Profil Visi Misi
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

Kapolres Jaksel: MAS Dirujuk ke RS Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi merujuk anak berhadapan hukum berinisial MAS (14) ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Dia dirujuk untuk proses observasi kejiwaan usai melakukan pembunuhan kepada ayah dan neneknya. Kapolres Jaksel…

Kapolres Jaksel: MAS Dirujuk ke RS Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi merujuk anak berhadapan hukum berinisial MAS (14) ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Dia dirujuk untuk proses observasi kejiwaan usai melakukan pembunuhan kepada ayah dan neneknya.

Kapolres Jaksel Kombes. Pol. Ade Rahmat Idnal menyatakan bahwa MAS dirujuk atas dasar rekomendasi Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

“Betul, karena rekomendasi dari psikolog Apsifor untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh (dokter psikiatri) anak MAS harus dilakukan,” jelasnya kepada wartawan, Senin (16/12/24).

Menurut Kapolres, proses pemeriksaan juga akan dibantu oleh psikiatri dari RSCM. MAS pun akan menjalani observasi selama 14 hari.

“Sehingga akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara pidana, yang akan di putuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” ungkap Kapolres.

(ay/hn/nm)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)