Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Narkoba Nasional Olahraga
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

Kapolda Jateng Turun Langsung ke Kudus, Temui Korban Premanisme

Tribratanews.polri.go.id – jateng . Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan turun langsung ke Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026). Ia meninjau penanganan kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama, pemaksaan dengan ancaman kekerasan, serta…

Kapolda Jateng Turun Langsung ke Kudus, Temui Korban Premanisme

Tribratanews.polri.go.id – jateng. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan turun langsung ke Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026). Ia meninjau penanganan kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama, pemaksaan dengan ancaman kekerasan, serta memasuki rumah atau pekarangan secara melawan hukum di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo.

Rombongan terlebih dahulu meninjau para pihak yang diamankan dan barang bukti di Mapolres Kudus. Selanjutnya, Kapolda bersama rombongan mendatangi rumah korban di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo.

Di lokasi tersebut, Kapolda berdialog dengan korban dan keluarga untuk mengetahui kondisi mereka setelah kejadian. Kapolda juga memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban.

Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian Kapolda Jateng terhadap masyarakat yang mengalami tindak kekerasan, sekaligus memastikan bahwa penanganan perkara terus berjalan sesuai ketentuan hukum.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng didampingi Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Dr. Muhammad Anwar Nasir, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus.

Saat meninjau penanganan kasus, Kapolda Jateng menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada orang-orang yang diduga melakukan kekerasan secara langsung. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme. Jangan sampai masyarakat merasa terancam atau tidak berani mencari pertolongan hanya karena pihak yang dihadapi datang secara berkelompok atau mengatasnamakan perusahaan maupun organisasi tertentu. Siapa pun yang menggunakan ancaman dan kekerasan untuk memaksakan kehendak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolda.

Kapolda mengingatkan bahwa persoalan utang-piutang harus diselesaikan melalui mekanisme yang benar. Adanya kewajiban pembayaran tidak membenarkan tindakan intimidasi, ancaman, kekerasan, ataupun tindakan melawan hukum lainnya.

Menurutnya, masyarakat harus merasa aman ketika menjalani kehidupan sehari-hari. Tidak boleh ada pihak yang merasa dapat bertindak sewenang-wenang hanya karena memiliki kepentingan atau sedang menuntut haknya.

Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, warga diimbau tidak takut mencari pertolongan dan melaporkan setiap dugaan tindakan intimidasi, ancaman, maupun kekerasan kepada aparat kepolisian.


(nf/hn/rs)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)