Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Nasional Olahraga PPPA Sosial Budaya Ini Faktanya Profil Visi Misi
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

[HOAKS] Pembuatan SIM Gratis

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Tiktok sebuah unggahan video mengeklaim bahwa Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meresmikan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis berlaku untuk SIM A, SIM B, dan SIM C pada tahun 2025. Namun…

[HOAKS] Pembuatan SIM Gratis

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Tiktok sebuah unggahan video mengeklaim bahwa Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meresmikan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis berlaku untuk SIM A, SIM B, dan SIM C pada tahun 2025. 
 
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari antaranews.com, Minggu (8/6/25), Korlantas Polri menegaskan bahwa dalam pembuatan SIM memiliki ketentuan tarif yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya pada Pasal 1 huruf a, b, dan Pasal 8.

Sedangkan link yang terdapat pada akun TikTok tersebut mengarah pada grup Telegram yang merupakan modus phising atau penipuan.

(sy/hn/rs)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)