Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan video yang mengeklaim adanya link program bantuan rumah gratis.
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Jumat (6/11/26), link pada unggahan mengarah ke halaman mencurigakan berisi formulir digital yang meminta pengisian data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor Telegram.
Melansir akun Instagram resmi Kementerian PKP @pkp_perumahan_jawa1, permohonan bantuan bedah rumah dapat diajukan melalui RT/RW atau kepala desa/lurah/camat untuk kemudian diusulkan oleh kepala daerah, yaitu gubernur atau bupati/wali kota.
Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan melalui tokoh nasional, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, ketua organisasi kemasyarakatan (ormas), serta pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara maupun menteri/kepala lembaga.
Tak hanya itu, pengajuan dapat dilakukan melalui situs resmi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) di sibaru.pkp.go.id. Kementerian PKP juga menjelaskan bahwa setiap usulan akan diperiksa dan diverifikasi oleh pemerintah sebelum bantuan diberikan. Informasi ini menunjukkan bahwa pengajuan bantuan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan, bukan melalui link tertentu.
(sy/hn/rs)