Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Narkoba Nasional Olahraga
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

[HOAKS] Guru Non-ASN Dilarang Mengajar Mulai 2027

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Tiktok sebuah unggahan video yang mengeklaim bahw guru non-ASN dilarang mengajar mulai Januari 2027. Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Rabu (28/10/26),…

[HOAKS] Guru Non-ASN Dilarang Mengajar Mulai 2027

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Tiktok sebuah unggahan video yang mengeklaim bahw guru non-ASN dilarang mengajar mulai Januari 2027.

Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Rabu (28/10/26), kebijakan penghapusan guru honorer mulai 1 Januari 2027 mengacu pada SE Mendikdasmen Nomor 7/2026 tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan.

Kebijakan itu menyebabkan ribuan guru non-ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun terancam kehilangan pekerjaan di tengah kebutuhan guru nasional yang masih tinggi.

Walau demikian Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membantah narasi tersebut.

Kemendikdasmen memastikan, SE Mandikdasmen Nomor 7/2026 tidak memuat larangan mengajar bagi guru honorer. SE tersebut justru memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah untuk mempekerjakan guru non-ASN di tengah penerapan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

(sy/hn/rs)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)