Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Nasional Olahraga PPPA Sosial Budaya Ini Faktanya Profil Visi Misi
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

Catat! Ini Perbedaan SIM C1

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktur Regident Korps Lalu Lintas (Dirregident Korlantas) Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus menjelaskan perbedaan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. Perbedaan pertama adalah kapasitas kecepatan motor. "SIM…

Catat! Ini Perbedaan SIM C1

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktur Regident Korps Lalu Lintas (Dirregident Korlantas) Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus menjelaskan perbedaan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. Perbedaan pertama adalah kapasitas kecepatan motor.

"SIM C itu sama dengan 0-240cc. (SIM) C1 dari 250 sampai 500cc," jelasnya, Senin,m (27/5/24).

Baca Juga: Menpora Dito Apresiasi Kontribusi dan Perhatian Polri Atas Dukungan Terhadap Perkembangan Olahraga Indonesia

Perbedaan kedua, ujar Dirregident, adalah persyaratan. Untuk pengendara yang mau memiliki SIM C1 wajib punya SIM C yang berlaku minimal satu tahun.

Lalu, trek uji kendaraan SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter.

"Untuk di C1 ada perbedaan sekitar hampir 1,4 meter (dari SIM C). Jadi (panjang trek) 2,4-2,5 meter. Jadi teorinya sama, ujian prakteknya dipersiapkan semuanya," ungkapnya.

(ay/hn/nm)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)