Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Nasional Olahraga PPPA Sosial Budaya Ini Faktanya Profil Visi Misi
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

Bos eFisheri Ditahan Bareskrim Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap bos eFishery berinisial GH. Penahanan tersebut dilakukan jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus. GH ditahan atas kasus dugaan penggelapan dana. Penahanan…

Bos eFisheri Ditahan Bareskrim Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap bos eFishery berinisial GH. Penahanan tersebut dilakukan jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

GH ditahan atas kasus dugaan penggelapan dana. Penahanan dilakukan setelah statusnya naik menjadi tersangka.

“Iya betul, terhadap Gibran telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Senin (4/8/25).

Diketahui, kasus ini berawal dari adanya pelaporan sejumlah pihak yang merasa jadi korban atas dugaan penggelapan dana tersebut. Selain G, ada juga tersangka C yang menjadi terlapor dalam kasus ini.

"Ya, ada pelaporan eFishery dari terduga yang dilaporkan G dan C, yaitu sudah dilakukan pelaporan itu sejak tahun 2024, awal tahun sekira bulan 2, bulan 3 dan bulan 4," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim, Jumat (7/2/25).


(ay/hn/rs)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)