Menkominfo: Literasi Digital bagi Orangtua Merupakan Langkah Demi Lindungi Anak dari Konten Pornografi

21 April 2024 - 18:30 WIB
Dok.Kominfo

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kemenkominfo sedang berusaha menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi anak dari konten pornografi di ruang digital Indonesia.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa, langkah-langkah itu antara lain menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) khusus untuk perlindungan anak di ruang digital hingga memberikan literasi digital pada orang tua.

"Kami sudah mengusulkan RPP untuk Child Online Protection, ini adalah turunan dari UU ITE. Ini menunjukkan negara berkomitmen melindungi anak di ruang digital, Kira-kira selesai di Juli (2024). Ini lagi digodok di Kementerian Hukum dan HAM," ungkap Budi Arie Setiadi, Sabtu (20/4/24).

Baca Juga: Gunung Merapi Hingga Saat Ini Masih Dinyatakan Level Siaga

Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa, aturan tersebut nantinya bakal menjadi payung hukum untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan pornografi di ruang digital.

Menkominfo itu juga menyebutkan bahwa Pihaknya sedang menggencarkan langkah untuk memperkuat literasi digital bagi para orang tua agar bisa melindungi anaknya saat mengakses gawai, literasi digital pada orang tua dinilai penting untuk menyadarkan bahwa di ruang digital pun orang tua perlu mendampingi dan menemani anaknya agar tidak menjadi korban kejahatan di ruang siber.

"Cara literasi orang tuanya ini lewat program-program literasi digital yang kami bikin, kami buatkan kampanye, dan sosialisasi supaya orang tua-orang tua di era digital ini paham dan sadar bahwa anak-anak itu bisa di-tracking konsumsi kontennya di media sosial," tutup Budi Arie Setiadi.

(pt/hn/nm)

in PPPA

Share this post

Sign in to leave a comment