Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sempat Beredar pesan disebuah aplikasi sosial media WhatsApp yang menyampaikan bahwa Bank Indonesia (BI) menggulirkan bantuan senilai Rp125 juta untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pesan tersebut berbunyi bahwa bantuan sosial (bansos) produktif akan cair dan akan dibagikan kepada 1,9 juta UMKM.
Baca Juga: Kapolres Lebak Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan Guna Memastikan Keamanan Arus Balik Lebaran 2024
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari antaranews.com, BI telah memberi bantahan terhadap klaim pada pesan tersebut. Melalui akun Instagram resminya @bank_Indonesia.
BI menjelaskan bahwa pihaknya bukanlah lembaga penyalur bansos maupun bekerja sama dengan instansi lain guna menyalurkan bansos tersebut. Masyarakat diimbau untuk bersikap waspada terhadap modus penipuan serupa yang beredar di media sosial.
(pt/hn/nm)