Presiden Jokowi Perintahkan Jajaran Tambah Jumlah Rest Area

7 May 2024 - 09:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menterinya untuk menambah jumlah tempat istirahat dan pelayanan (rest area) di jalur tol.

“Bapak Presiden (Jokowi) telah memerintahkan kepada kami untuk melakukan perbaikan-perbaikan, yaitu yang pertama memperbanyak jumlah rest area dan meningkatkan fasilitas di masing-masing rest area yang sudah ada,” ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Senin (6/5/24).

Berangkat dari instruksi tersebut, pemerintah akan segera membangun rest area di kilometer 97 Jalan Tol Tangerang-Merak, yang diharapkan bisa menjadi buffer zone untuk mencegah penumpukan kendaraan dari arah Jakarta ke Pelabuhan Merak.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menyetujui revitalisasi Pelabuhan Jangkar di Situbondo, Jawa Timur.

Baca Juga: Cek Kesiapan Kendaraan KTT WWF ke-10, Kakorlantas Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP

Revitalisasi pelabuhan tersebut tidak hanya bertujuan menangani penumpang arus mudik Lebaran, tetapi juga memfasilitasi masyarakat yang akan menyeberang dari Jawa ke Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan beberapa pulau kecil di sekitar Madura.

“Karena kalau mereka lewat Ketapang atau Gilimanuk, nanti kalau mau ke NTB atau Sumbawa akan harus menyeberang lagi dan ini akan memakan waktu yang banyak sekaligus biaya tinggi. Dengan adanya revitalisasi Pelabuhan Jangkar di Situbondo, itu akan meringankan beban pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk,” terang Menko Muhadjir.

Terkait penambahan rest area, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan berkoordinasi dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk mengurus pembebasan sejumlah lahan yang akan difungsikan sebagai rest area.

Ia memperkirakan pemerintah akan membebaskan sekitar 10 atau 15 lahan seluas masing-masing 5 hektare, untuk suatu saat dapat dibangun menjadi rest area, baik di daerah Cipali maupun ke arah Merak.

“Fungsi rest area adalah untuk istirahat, tetapi dia juga memiliki fungsi sebagai tempat untuk menunda volume kendaraan yang menuju ke suatu tempat,” ujar Menhub Budi.

Guna mengantisipasi kepadatan di jalan tol, pemerintah akan terus mematangkan manajemen pintu (gate) tol dengan secara bertahap menghapus sistem sentuh (tapping) untuk transaksi tol dengan sistem nirsentuh atau on board unit (OBU).

“Kita tidak boleh lagi menggunakan sistem tapping (kartu tol elektronik) karena di km 70 dan km 414 itu panjang sekali (kepadatannya). Dengan sistem OBU maka kendaraan bisa langsung lewat dan langsung tercatat berapa yang mereka langsung bayar. Ini membuat kelancaran di km 70 dan km 414 terjadi dengan baik,” tutur Menhub Budi.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment