Upaya Mengurangi Angka Kecelakaan, Polda DIY Seriusi Kajian Meniadakan Separator di Jalur Ringroad

23 April 2024 - 11:13 WIB
tribunnews.com

Tribratanews.polri.go.id - Sleman. Upaya mengurangi angka kecelakaan khususnya di jalur ringroad di Yogyakarta terus diseriusi oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY, Senin (22/4/24).

Berdasarkan analisa yang dilakukan Dirlantas Polda DIY, penyebab kecelakaan di jalur ringroad muncul akibat pengendara berpindah lajur dari semula jalur lambat ke jalur cepat atau sebaliknya.

Dalam kecepatan tinggi, pengendara roda empat sangat sulit mengendalikan laju kendaraannya ketika tiba-tiba melihat ada sepeda motor yang pindah jalur untuk berbelok di U Turn.

Ditambah lagi keberadaan separator jalan antara jalur lambat menuju U Turn hanya berjarak tak lebih dari 20 meter.

Hal ini menurut pihak Kepolisian tidak maksimal untuk dilakukannya pengereman oleh pengemudi roda empat di jalur cepat.

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan PMI Ilegal ke Malaysia

"Separator jalur lambat ke cepat itu tujuannya untuk U Turn. Artinya pendek sekali dari penggal separator itu terlalu dekat. Sehingga kendaraan roda empat yang melaju kalau gak konsentrasi akan bablas dan disitulah terjadi kecelakaan," ujar Dirlantas Polda DIY, Kombes. Pol. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum.

Dari analisa itu pihaknya terus berupaya, menghilangkan separator agar pengemudi yang hendak pindah jalur bisa ancang-ancang terlebih dahulu.

Namun untuk memulai semua itu, pihaknya masih harus berdiskusi dengan forum lalu lintas termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Kami akan duduk bersama KNKT, akan hitung jumlah laka lantas dari 2022, 2023, 2024 tiga tahun terakhir dimana kira-kira sering terjadi kecelakaan. Dari situ akan terlihat mana separator yang harus dibuka dan ditutup," ungkap Kombes. Pol. Alfian Nurrizal.

Secara pribadi, Kombes. Pol. Alfian Nurrizal menyebut keberadaan separator tidak diperlukan lagi apabila itu kerap memicu kecelakaan.

"Karena antara separator dan marka saja sudah habiskan lebar jalan satu meter. Kita bikin aja marka. Kalau orang mau pindah jalur bisa pelan-pelan. Selama ini pengemudi gak bisa ancang-ancang karena ngikuti separator," ungkap Kombes. Pol. Alfian Nurrizal.

Dirlantas Polda DIY juga menegaskan kajian untuk menghilangkan separator dijalur ring road ini sudah dimulai.

Hanya saja masih membutuhkan pendekatan lebih lanjut dengan pihak-pihak yang bersangkutan.

"Kalau kita untuk mengurangi kecelakaan, kita harus ubah tatanan jalur lalu lintas. Kita harus berani mungkin kita mulai dari Maguwoharjo sampai Condongcatur. Satu lajur aja kita buang. Hasilnya seperti apa, mengurangi kecelakaan atau enggak," tutup Dirlantas Polda DIY.

(ri/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment