KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 34 dari 38 Provinsi

19 March 2024 - 15:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 34 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (19/3/24) dini hari.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebutkan terdapat empat provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional, yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku.

Baca Juga: Polri Pastikan Jaga Rumah Warga Saat Mudik

"Kami akhiri untuk sesi ini (rekapitulasi Papua Barat Daya), masih ada Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku. Insyaallah nanti akan kita selesaikan," ujar Ketua Hasyim, Selasa (19/3/24).

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.

Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment