KPU: 506 Kabupaten/Kota Ikut Pilkada Serentak 2024

3 April 2024 - 08:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sebanyak 508 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.

"Dari 514 kabupaten/kota, hanya 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Sebab, enam kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak ada pilkada langsung," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, Selasa (2/4/24).

Ketua KPU Hasyim mengungkapkan, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November 2024 mendatang. 

Baca Juga: Kapolri Tekankan Pentingnya Soliditas TNI-Polri

Penyelenggarakan Pilkada Serentak 2024, juga hanya dilaksanakan di 37 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia.

"Sementara untuk pemilihan kepala daerah di Yogyakarta, tidak dilakukan secara langsung," jelas Ketua KPU Hasyim.

Diketahui, Yogyakarta memiliki peraturan istimewa yang hanya dimiliki oleh beberapa daerah lain di Indonesia. Hal tersebut termaktub di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment