Jenazah Polisi Korban Penganiayaan di Yahukimo Akan Dimakamkan di Sarmi

17 April 2024 - 08:29 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jayapura- Jenazah Bripda Oktovianus Buara, korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, telah diterbangkan ke Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan jenazah tiba sekitar pukul 15.36 WIT dengan menggunakan pesawat Trigana Air IL 222 dari Yahukimo.

Jenazah dibawa ke rumah duka di Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Rencananya Jenazah Bripda Oktovianus Buara akan dimakamkan di Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, Papua.

“Rencana pemakaman besok hari yakni Rabu (17/04/2024) di Distrik Bonggo Kabupaten Sarmi,” ungkap Kabid Humas Papua, Selasa malam.

Sebelumnya, Bripda Oktovianus tewas setelah diserang OTK tak jauh dari Markas Polres Yahukimo, Selasa 16 April 2024 pukul 05.30 WIT. Pihak kepolisian menemukan luka tusuk pada sekujur tubuh Bripda Oktovianus.

Terkait kasus ini, aparat kepolisian setempat mengamankan tiga orang di sekitar lokasi kejadian. Mereka masing-masing berinisial UH (18), ARH (19) dan RW (21).
(ta/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment