Total Lima Ratusan Pelanggar ETLE Di Batam Berhasil Ditindak Ditlantas Polda Kepri

18 March 2024 - 12:15 WIB
redaksi 8

Tribratanews.polri.go.id - Batam. Ditlantas Polda Kepulauan Riau berhasil melakukan penindakan secara efektif terhadap pelanggaran lalu lintas. Total sebanyak 526 pelanggaran lalu lintas melalui ETLE di hari terakhir Operasi Keselamatan Seligi 2024 di Kota Batam.

Seperti yang disampaikan oleh Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., selaku Kaopsda Keselamatan Seligi 2024 bahwa pihaknya berhasil melakukan penindakan secara efektif terhadap 526 pelanggaran-pelanggaran berbagai aturan lalu lintas.

“Rinciannya mencakup, 344 pelanggaran terkait penggunaan safety belt, 17 pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara. 5 pelanggaran terkait pengabaian terhadap rambu dan marka lalu lintas. 158 pelanggaran terkait penggunaan helm, serta 2 pelanggaran terkait kelengkapan dokumen kendaraan bermotor (TNKB tidak sah),” ujar Dirlantas Polda Kepri, Minggu (17/3/24).

Dirlantas Polda Kepri menyampaikan, dari data ini menunjukkan bahwa adanya perbandingan antara kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban pada tahun 2023 dan 2024. Dari data bahwa ada kenaikan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Polda Kepulauan Riau. 

Baca Juga: Operasi Keselamatan Otanaha Polda Gorontalo Berakhir dengan Lancar dan Sukses

“Pada tahun 2023, tercatat 36 kecelakaan lalu lintas dengan 3 korban meninggal dunia (MD), 15 korban luka berat (LB), dan 56 korban luka ringan (LR). Sementara pada tahun 2024, meskipun jumlah kecelakaan mengalami kenaikan sedikit menjadi 38 kasus. namun korban meninggal dunia (MD) mengalami peningkatan menjadi 4 orang,” pungkasnya.

Meskipun demikian, Dirlantas Polda Kepri menjelaskan bahwa terdapat penurunan jumlah korban luka berat (LB) yang turun dari 15 orang pada tahun 2023 menjadi 15 orang pada tahun 2024, serta jumlah korban luka ringan (LR) yang juga mengalami penurunan dari 56 orang menjadi 51 orang.

Dirlantas Polda Kepri menyampaikan meskipun terjadi peningkatan, Ditlantas Polda Kepri telah berhasil mengimplementasikan tindakan penindakan secara efektif terhadap pelanggaran aturan lalu lintas, melalui ETLE.

“Dengan demikian, kesadaran akan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas semakin ditingkatkan, yang diharapkan dapat berkontribusi pada pengurangan kecelakaan dan peningkatan keselamatan di jalan raya,” ungkapnya.

Kombes Pol. Tri Yulianto S.I.K., M.Si. pun membeberkan walaupun waktu Operasi Keselamatan Seligi 2024 berakhir malam ini, namun upaya untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas terus berlanjut.

Dirlantas Polda Kepri mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap waspada dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan di jalan raya.

“Terima kasih atas kerja sama dan partisipasi semua pihak dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Semoga perjalanan kita selalu aman dan lancar,” tutur Dirlantas Polda Kepri.

(mz/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment