Kapolda Bengkulu Perintahkan Penertiban Pedagang Eceran Pertalite Dan Solar

19 April 2024 - 17:00 WIB
polda bengkulu

Tribratanews.polri.go.id - Bengkulu. Polda Bengkulu akan melakukan penertiban pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di Provinsi Bengkulu, khususnya untuk Pertalite dan Solar Subsidi.

Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. H. Armed Wijaya, M.H. usai menerima audiensi dengan Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia Provinsi Bengkulu, di Polda Bengkulu. Kamis (18/04/24).

“Kita akan menindaklanjuti setiap aspirasi dan permasalahan yang disampaikan oleh semua lapisan masyarakat dan dalam hal ini dewan pengurus tersebut sehingga situasi kamtibmas di Provinsi Bengkulu akan tetap kondusif,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya dan Jajaran Anjangsana ke Kediaman Mantan Kapolri

Disisi lain, Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. I Wayan Riko Setiawan, S.Ik., MH., mengungkapkan, pihaknya akan segera menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia Provinsi Bengkulu.

Salah satunya dengan melakukan koordinasi ke stakeholder terkait yang ada di Provinsi Bengkulu guna dilakukan penertiban.

“Saya harap para pengurus pertashop dapat mendata pedagang BBM subsidi eceran yang ada di Provinsi Bengkulu sehingga kami dapat segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan melakukan penertiban,” Ungkap Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Menyikapi respon Polda Bengkulu, Ketua Dewan Pengurus Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia Provinsi Bengkulu menyampaikan terima kasih atas kesempatan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Kapolda.

(mz/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment