Ditlantas Polda NTT Melakukan Pengecekan Traffic Light Mati di Kota Kupang

8 March 2024 - 20:00 WIB
Humas Polda NTT

Tribratanews.polri.go.id - Kota Kupang. Polda NTT melakukan pengecekan terhap Traffic Light Mati di Kota Kupang, dengan temuan banyak yang tidak berfungsi dengan baik, bahkan beberapa di antaranya sudah tidak beroperasi selama berbulan-bulan. Direktorat Lalu lintas Polda NTT melalui Subdit Kamsel Ditlantas Polda NTT melakukan survei di beberapa titik di wilayah Kota Kupang pada Kamis (7/3/2024).

Dipimpin olehh Kanit I Subdit Kamsel Ditlantas Polda NTT, AKP Yohana Endah Neno, S.H., melakukan pengamatan di beberapa pertigaan, termasuk di pertigaan Subasuka-Kelapa Lima, pertigaan Pulau Indah-Oesapa Barat, dan pertigaan Oesapa Timur di Jalan Timor Raya dan berbagai pertigaan lainnya di Kota Kupang

Baca Juga: Jelang Ramadan, Polri Antisipasi Gangguan Pasokan dan Distribusi Bahan Pangan

Ditlantas Polda NTT, Kombes Pol. Restika Pardamean Nainggolan, S.I.K., langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk perbaikan traffic light yang tidak berfungsi.

"Segera kami tindak lanjuti adanya lampu traffic light yang sudah tidak berfungsi ke Dinas Perhubungan Kota Kupang dan Provinsi NTT untuk segera diperbaiki," ungkap Kombes Pol. Restika Pardamean Nainggolan,

Ditlantas Polda NTT dan Sat Lantas Polresta Kupang akan menurunkan anggota pada jam-jam sibuk untuk membantu kelancaran pengguna jalan setempat. Pihaknya juga akan memastikan apakah traffic light tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Pemkot Kupang atau Pemprov NTT.

Direktur Lalu lintas Polda NTT memastikan bahwa anggota Ditlantas Polda NTT segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memperbaiki traffic light yang tidak berfungsi. Dari hasil survei, terdapat tiga titik lampu lalulintas yang tidak berfungsi, yakni di lampu merah pertigaan Jalan Pulau Indah Kilometer 7 Oesapa Barat dan lampu merah di Pospol Oesapa Timur.

(pt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment