Polda Sulteng Akan Tindak Tegas Oknum-Oknum Calo yang Mengaku Bisa Meloloskan Peserta Menjadi Anggota Polri

9 April 2024 - 20:30 WIB
Humas Polda Sulteng

Tribratanews.polri.go.id - Palu. Polri mulai membuka penerimaan Polri 2024 sejak tangal 4 April 2024 kemarin, Polda Sulteng mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan jasa calo atau oknum yang menjanjikan dapat meluluskan peserta seleksi dengan meminta imbalan uang.

“Pendaftaran menjadi anggota Polri tahun 2024 mulai dibuka baik untuk Akademi Kepolisian (AKPOL) maupun Bintara dan Tamtama Polri,” ungkap kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Selasa (9/4/24)

Kombes Pol. Djoko Wienartono juga menyebut, seleksi dalam penerimaan anggota Polri akan dilakukan oleh Panitia Daerah (Panda) Polda Sulawesi Tengah sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kapolda Papua Barat Tinjau Posko Mudik Untuk Pastikan Kesiapan Personel Untuk Amankan Mudik Berjalan Dengan Aman dan Lancar

“Penerimaan anggota Polri dalam tahap seleksi tidak dipungut biaya alias Gratis.Kemampuan peserta seleksilah yang menentukan apakah yang bersangkutan dinyatakan lulus terpilih atau tidak. Bila dipersiapkan dari jauh hari saya yakin pasti bisa,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng

Kabid Humas Polda Sulteng juga berharap, bagi orang tua yang anak-anaknya berkeinginan untuk menjadi anggota Polri agar tidak percaya kepada Calo atau siapapun oknum yang menjanjikan dapat meluluskan dalam pelaksaan seleksi calon anggota Polri.

“Ingat, tidak sedikit masyarakat yang pernah tertipu oleh ulah oknum dengan dalih memastikan kelulusan untuk menjadi anggota Polri dan mereka dirugikan hingga ratusan juta rupiah,” ungkap Kombes Pol. Djoko Wienartono .

Kombes Pol. Djoko Wienartono juga menegaskan akan tidak tegas kepada siapapun yang terlibat calo penerimaan anggota Polri dan dipastikan akan diproses hingga ke Pengadilan, tandasnya Saat dalam proses seleksi apabila diketahui peserta atau orang tuanya melakukan perbuatan kolusi maka akan dilakukan diskualifikasi atau dinyatakan gugur karena tidak sesuai dengan pakta Integritas yang telah ditanda tangani.

(pt/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment