Polda Babel Berhasil Menangkap Spesialis Pencuri Tempat Proyek

17 March 2024 - 22:00 WIB
timelines

Tribratanews.polri.go.id - Babel. Polda Babel, melalui Ditreskrimum Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras, berhasil meringkus dua pemuda pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) asal Kota Pangkalpinang, (6/3/24).

Kedua pelaku yang berhasil diringkus yakni berinisial HS alias Heri (28) dan Se alias Sendi (23).

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP M. Iqbal Surbakti, mengatakan kedua pelaku diringkus saat berada di Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Baca Juga: Perkuat Pelayanan Publik Bidang Penegakkan Hukum, Tim Ombudsman RI Kunjungi Polda Kaltim

AKBP M. Iqbal Surbakti, menyebutkan bahwa salah satu pelaku He alias Heri merupakan seorang resedivis kasus penggelapan tahun 2020.

“Mereka ditangkap setelah tim memancing para pelaku dengan mengaku ingin membeli barang hasil curian melalui media sosial. Setelah bertemu, pelaku langsung diringkus tanpa perlawanan,” ujarnya, dilansir dari laman timelines, Sabtu (16/3/24).

Dalam keterangannya, Kasubbid Penmas, menerangkan, modus para pelaku ini melakukan pencurian barang-barang di tempat proyek atau perumahan yang sedang proses pembangunan.

Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa para pelaku ini, sengaja mencari rumah yang dalam keadaan sedang dibangun dan masuk dengan cara mencongkel pintu rumah menggunakan pahat.

“Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, mereka mengambil peralatan yang ada di dalam rumah termasuk mengambil kabel instalasi yang sudah terpasang dengan cara merusak kabel,” jelasnya.

Dalam keterangannya, ia mengungkapkan para pelaku sudah melakukan aksi pencuriannya di beberapa lokasi yang berada di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

“Untuk para pelaku berikut barang bukti hasil pencurian saat ini sudah diamankan di Polda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment