Polisi Tahan Buruh Karet Diduga Lakukan KDRT

Tribratanews.polri.go.id – Polres Way Kanan, seorang warga di mess bedeng PT. BLS kecamatan pakuan ratu kabupaten way kanan prov.lampung, Agus harus berurusan dengan polisi. Pelaku dilaporkan istrinya sendiri telah memukul wajahnya dengan kempalan tangan secara berulang ulang. rabu (15/03/17)
Kepala Buruh sadap karet, an. Agus (29) tinggal di mess bedeng milik PT.BLS kecamatan pakuan ratu. ditangkap polisi karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolres AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.Ik .MH melalui kapolsek pakuan ratu AKP Wilzon b. Matdung , mengatakan, kejadian bermula selasa tanggal 14 maret 2017 sekira 14.30 WIB, korban bersama anak dan pelaku sedang berada dikamar mess bedeng PT.BLS pakuan ratu , pada saat pelaku (suami korban) sedang tidur anak korban umur 6 bulan menangis terus korban berusaha mediamkan dengan maksud cepat tidur, rupanya pelaku merasa terganggu dan marah – marah bisingan suara tangis anaknya tiba tiab pelaku malah memukul istrinya beberapa kali dengan bantal, merasa takut korban keluar mengendong anaknya dari dalam rumah sampai di luar anak pelaku masih menangis, pelaku masih merasa terganggu hingga pelaku keluar langsung memberi bogem mentah tepat ke arah bagian muka korban yang mengakibatkan korban terluka dan menahan sakit sehingga terjadilah keributan melihat kejadian itu tetangga korban akhirnya memisahkan.
Korban, Yulia (21) Ibu rumah tangga merupakan istri pelaku merasa tidak senang dan melaporkan kejadiannya kekantor polsek pakuan ratu polres way kanan hingga akhirnya pelaku ditangkap dan masih dimintai keterangan oleh penyidik berikut barang bukti dua bantal ikut diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas kasus tersebut, pelaku bakal dijerat pasal 44 UU RI No.23 tahun 2014 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun penjara. “ Ungkap Kapolsek
Penulis : Adi Pranoto W.
Editor : Umi Fadilah
Publish : Oto Adi

Admin Polri56451 Posts
tribratanews.polri.go.id "Portal Berita Resmi Polri : Obyektif - Dipercaya - Patisipatif"
0 Comments