Polres Tala Tangkap Lansia Simpan Sabu

Polres Tala menangkap Fahrin Y usia 59 tahun warga Perum PTPN XIII Rt.11/04 Desa Pemuda Kecamatan Pelaihari Selasa (7/2) sekitar pukul 23.00 Wita karena kedapatan memiliki atau menguasai dan menyimpan Narkotika jenis sabu di rumahnya.
Oleh anggota Satresnarkoba Polres Tanah laut, setelah di lakukan penggeledahan di rumah tersangka, anggota berhasil menemukan satu paket sabu dibungkus plastik klip transparan dan seperangkat alat hisap (bong) pipet kaca dan sedotan terbuat dari plastik.
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH saat gelar perkara Kamis 23 Februari 2017 di Polres Tanah laut mengungkapkan, tersangka sudah di amankan di Polres Tanah laut untuk dilakukan proses hukum dan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Admin Polri52707 Posts
tribratanews.polri.go.id "Portal Berita Resmi Polri : Obyektif - Dipercaya - Patisipatif"
0 Comments