Himbauan Tertulis : Polres Bungo Kembali Terima Penyerahan Senpi Illegal

Tribratanews.polri.go.id – Polres Bungo, Bhabinkamtibmas kembali terima penyerahan kepemilikan Senpi (Senpi) Illegal, dalam mereferensikan himbauan tertulis Kapolres Bungo kepada warga masyarakat di Dusun binaanya.
1 (satu) pucuk senpi rakitan diterima oleh Brigadir Endi Rodi Putra Bhabinkamtibmas Dusun Sungai Buluh Polsek Muara Bungo melalui Ketua RT.13 di wilayah Dusun binaanya.
Jumlah total, Polsek Muara Bungo telah terima 3 (tiga) pucuk Senpi Illegal dari jumlah keseluruhan 7 (tujuh) pucuk senpi illegal, yang telah diamankan dari kewilayahan Polsek jajaran.
“Saat ini, sudah kita terima 3 (tiga) pucuk Senpi illegal, bersama Bhainkamtibmas kita kunjungi lokasi yang terindikasi adanya kepemilikan senjata api di setiap wilayah Dusun binaanya, melalui pengkomunikasian terhadap persepsi dari himbauan tertulis Bapak Kapolres Bungo”, ujar Kapolsek Muara Bungo AKP Dhery Riyandono, S.IK.
Kapolres Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM, mengatakan, “Dalam kurun waktu 4 (empat) disampaikannya himbauan tertulis, telah kita terima 6 (pucuk) Senpi illegal laras panjang dari masyarakat secara sukarela”.
Ditambahkannya, “Saya Apresiasi atas kesadaran dan inisiatif dari warga masyarakat secara suka rela dengan menyerahkan kepemilikan dari Senpi illegal, terhadap cermin tindakan positif yang taat akan hukum dan peraturan yang berlaku”.
“Melalui himbauan tertulis kita tingkatkan pengetahuan masyarakat mengenai ketentuan yang menjadi larangan terhadap kepemilikan senjata api illegal, tindaklanjut beberapa hari kedepan kita lakukan razia di kewilayahan, jika ditemukan oknum warga masyarakat yang memiliki dan menyimpan senpi akan kita lakukan proses hukum tanpa adanya dispensasi”, tegas AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM.
Penulis : Ikhrom P.
Editor : Iqbal 96.
Publish : Ikhrom P.

Admin Polri56453 Posts
tribratanews.polri.go.id "Portal Berita Resmi Polri : Obyektif - Dipercaya - Patisipatif"
0 Comments