Polres Metro Bekasi Kota Merilis Terkait Kasus Penipuan

Tribratanews.polri.go.id – Polda Metro Jaya, Rabu (14/2/2018) Polres Metro Bekasi Kota telah dilaksanakan Press Release Kasus Penipuan. Dengan korban bernama Vera. Ketiga TSK berinisial, IR, HM dan MA. TKP di Apartemen Grand Kepala Lagoon jl. Kh. Nur ali Bekasi Selatan.
Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) lembar kwitansi dr korban sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta), 2 (dua) lembar bukti transfer ke norak. 416901005165534 bank BRI anda. Hendak kurniawan Rp.4.000.000, 1 (satu) buah brangkat warna silvia yg terdapat tulisan kepada yth BERAPA AMELIA direktur CV. Putri Verada dan Mandiri Rp. 10.000.000.000, 32 (tiga puluh dua) bandel uang mainan pecahan 100.000, 1 (satu) unit mobil Toyota calya warna abu-abu memalukan no. Pol B-2549-KFN An. DINI FITRIANI alamat jl. Letnan arsyad Rt 1/25 kayu ringgin Bekasi Selatan.
Krologis kejadian Berawal terjadi komunikasi antara korban dengan tersangka HM melalui handphone, korban membutuhkan dana yg besar untuk pembelian alat berat, lalu TSK menawarkan pinjaman dana kpd korban, dana tsb milik bos tak HM yg bernama IR. HS. MM Als Surya. Korban menyetujui pinjaman uang sebesar Rp. 10.000.000. Sebelum penyerahan uang TSK meminta korban datang ke apartemen center poin pd saat diparkiran TSK memperlihatkan 1 buah brangkat yg ada didalam mobil yg berisi uang pecahan 100.000 rb dengan maksud meyakinkan korban.
Tgl 6 februari 2018 TSK menghubungi korban mengajak bertemu di apartemen grand kemala Lagoon untuk menandatangani perjanjian kerjasama pinjaman dana. Dalam pertemuan tersebut korban harus menyerah uang sebesar 10.000.000 secara tunai di Tkp untuk biaya sewa pengiriman uang. Tgl 7 februari 2018 TSK minta korban uang rp. 7.500.000 sebagai biaya uang asuransi melalui transfer di Bank BRI an. Henrik kurniawan secara bertahap 4.000.000 dan 3.500.000. Setelah mendapatkan uang para TSK sudah tidak bisa di hubungi.
Tgl 11 februari 2018 korban berusaha mencari keberadaan TSK di bantu oleh anggota polsek cikampek untuk mengamankan HM dan langsung diserahkan kpd Polres Metro Bekasi.
Team resmi dan unit Jatanras Polres Metro Bekasi melakukan pengembangan pimpinan Kasat Reskrim dilakukan penangkapan thd IR. HS. MM Als. Surya dan MA
Editor : Alfian
Publish : Fitri
0 Comments